Sabtu, 31 Oktober 2015

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


1. Pelapisan Sosial

A. Pengertian

Pelapisan sosial atau yang disebut juga stratifikasi atau stratification yang berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Definisi stratifikasi atau pelapisan masyarakat diantaranya adalah :1. Menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat/ hierarchies.2. Menurut Theodorson dkk, dalam dictionary sociology menyatakan pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Dasar dari sistem sosial masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin. Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Dalam organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud dalam bentuk:

1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
2. Adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
3. Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
5. Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri
6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum

C. Terjadinya Pelapisan Sosial
Robin William J.R. menyebutkan pokok pedoman tentang proses terjadinya stratifikasi sosial pada masyarakat, yaitu sebagai berikut :

a. Sistem Stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan yang terjadi pada masyarakat sehingga menjadi objek penyelidikan
b. Sistem Stratifikasi sosial dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
– Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, (kesehatan, laju angka kejahatan) wewenang.
– Sistem pertentangan yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan)
– Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat, hak milik, wewenang dan kekuasaan.
– Lambang-lambang kedudukan, misalnya tingkah laku, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan dalam suatu organisasi formal.
– Mudah sukarnya berubah kedudukan
– Solidaritas di antara individu atau kelompok sosial yang menduduki status sosial yang sama dalam sistem sosial, seperti :
1. Pola-pola interaksi (struktur clique dan anggota keluarga)
2. Kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai
3. Kesadaran akan status masing-masing
4. Aktifitas dalam organisasi secara kolektif

D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa. Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta yaitu :
– Kasta brahmana / golongan pedeta, kasta tertinggi
ksatria, golongan bangsawan dan tentara sebagai lapisa kedua
– Kasta waisya, kasta golongan pedagang
– Kasta sudra, kasta dari golongan rakyat jelata
– Kasta paria adalah golongan yang tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.
2. Sistem masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status


Senin, 19 Oktober 2015

Warga Negara dan Negara

 

 1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

A. HUKUM
     Hukum adalah keseluruhan norma oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan
hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan, dengan tujuan untuk mengadakan suatu
mengikat bagi sebagian atau seluruh  tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.
a. Ciri – Ciri Hukum
    Berikut adalah ciri-ciri hukum :
1.      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
3.      Peraturan itu bersifat memaksa
4.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
5.      Berisi perintah dan atau larangan
6.      Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang
b. Sifat Hukum
•   Mengatur
    Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah
laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat. 
•      Memaksa
     hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas
 c. Pembagian Hukum
     Hukum dapat dikelompokan sebagai berikut :
1. Hukum berdasarkan Bentuknya           :
    Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis.
2. Hukum berdasarkan Wilayah berlakunya  :
    Hukum local, Hukum nasional dan Hukum Internasional.
3. Hukum berdasarkan Fungsinya  :
    Hukum Materil dan Hukum Formal
4. Hukum berdasarkan Waktunya  :
    Ius Constitutum, Ius Constituendum, Lex naturalis/ Hukum Alam.
5. Hukum Berdasarkan Isinya  :
    Hukum Publik, Hukum Antar waktu dan Hukum Private. Hukum Publik sendiri dibagi
    menjadi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum
    Acara. Sedangkan Hukum Privat dibagi menjadi Hukum Pribadi, Hukum Keluarga,
    Hukum Kekayaan, dan Hukum Waris.           
6. Hukum  Berdasarkan Pribadi  :
    Hukum satu golongan, Hukum semua golongan dan Hukum Antar golongan.
7. Hukum Berdasarkan Wujudnya  :
    Hukum Obyektif dan Hukum Subyektif.
8. Hukum Berdasarkan Sifatnya 
    Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur.

Minggu, 11 Oktober 2015

Pemuda dan Sosialisasi





  1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
            
       Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul prilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran. Menurut Enoch Markum, munculnya perilaku seperti itu di akibatkan oleh keanekaragaman dan kekaburan norma.
                                  
ORIENTASI MENDUA
            Menurut Dr. Male Orientasi muda adalah orientasi yang ada pada harapan orang tua, Menurut Zulkarimen Nasution Orientasi Muda adalah organisasi atau kelompok yang mudah di pengaruhi media masa. dalam bentuk apapun.
 
PERAN MEDIA MASA
            Menurut Zulkarimen Nasution Peran Media Masa saat tersedia banyak pilihan isi informasi. Ciri-Ciri peralihan periode dara masa anak-anak hingga dewasa. Pertama, Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, Kemampuan melepas diri dari   ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri tersebut mengakibatkan remaja mengambil informasi yang serasi dengan apa yang mereka inginkan.

PERLU DI KEMBANGKAN
            Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja (KROR) dibagi menjadi 2 yaitu :                             
1.  KROR Positif adalah faktor pendukung orang tua dan remaja yang edukatif
2.  KROR Negatif adalah faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif

Minggu, 04 Oktober 2015

Individu, Keluarga dan Masyarakat

 



        Individu berasal dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi atau satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses Individualisasi atau aktualisasi diri merupakan proses peningkatan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri.

        Keluarga diambil dari bahasa Sanskerta “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota” yaitu lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang menghasilkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.

       Masyarakat yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya sudah dijelaskan yaitu sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut dari pengertian menurut pandangan istilah society. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Menurut Drs. JBAF Mayor Polak, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub kelompok. Jadi, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Tulisan 3

Analisis PR Bukalapak.com Public Relations  di sini berperan penting sebagai mediator. Bukalapak.com memposisikan seorang  Public...