Jumat, 27 November 2015

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan

    




        Judul ini memberi petunjuk tentang adanya sesuatu yang inheren, mungkin permasalahannya ialah adanya kontinuitas dan perubahan, harmoni atau disharmoni. Tidak mustahil ketiga masalah ini akan melihat masa lampau atau masa depan yang penuh dengan ketidakpastian dan dapat melibatkan perdebatan semantika.
       
        Keperluan sekarang adalah pengetahuan ilmiah yang harus ditingkatkan karena pengetahuan, perbuatan, ilmu dan etika makin saling bertautan. Semuanya itu memperlihatkan suatu perpaduan dari pertimbangan moral ilmiah. Dalam hal ini dipertanyakan bagaimna mengkaji kemampuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan guna memanfaatkan sumber daya alam, dan bagaimana memanfaatkan sumber daya untuk membasmi kemiskinan.
        Teknologi dalam penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah, kepercayaannya sudah mendalam. Ini merupakan sikap yang wajar asalkan tetap dalam konteks penglihatan yang rasional. Sebab teknologi selain mempermudah kehidupan manusia, mempunyai dampak sosial yang sering lebih penting artinya daripada kehebatan teknologi itu sendiri.
       Menurut Schumacher, dalam Kecil itu Indah, dunia modern yang dibentuk oleh teknologi menghadapai tiga krisis sekaligus yaitu:
1.      Sifat kemanusiaan berontah terhadap pola-pola  politik, organisasi dan teknologi
yang tidak berperikemanusiaan, yang terasa menyesakkan nafas dan melemahkan badan.
2.      Lingkungan hidup menderita dan menunjukkan tanda-tanda setengah binasa.
3.      Penggunaan sumber daya yang tidak dapat dipulihkan sehingga akan terjadi kekurangan sumber daya alam tersebut seperti bahan bakar fosil.
         Oleh sebab itu dipertanyakan bagaimana peranan teknologi dalam usaha mengatasi kemiskinan dan membatasi alternatif pemecahan masalah serta mempengaruhi hasilnya.
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi, interelasi, interdepedensi dan ramifikasi (percabangannya) dan membuatnya operasional dalam rangka social engineering-nya.

I.         Ilmu Pengetahuan
        Ada keseragaman pendapat di kalangan ilmuwan bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum, dan akumulatif.
Menurut Aristoteles: pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi; menurut Decartes: ilmu pengetahuan merupakan serba budi; Bacon dan David Home: ilmu pengetahuan merupakan pengalaman indera dan batin; Immanuel Kent: Pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman; dan menurut teori Phyroo: mengatakan tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
          Dari berbagai macam pandangan diatas diperoleh teori-teori kebenaran pengetahuan:
1.    Teori yang bertitik tolah adanya hubungan dalil à teori ini menjelaskan dimana pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil yang terdahulu.
2.    Pengetahuan benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan.
3.    Pengetahuan benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu.
        Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan mengalami kesulitan, walaupun dikalangan ilmuwan sudah ada keseragaman pendapat, namun masih terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan Pleonasme/mubazir saja. Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi
a.  Objek Material
Sebagai bahan yang menjadi tujuan penelitian bulat dan utuh
b.  Objek Formal
Sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian
Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan yang dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berfikir analitis, sintesis, induktif, dan deduktif yang berujuk pada pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencarai berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
        Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah yaitu:
1.      Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
2.      Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
3.      Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4.      Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya. Ilmu pengetahuan itu sendiri mencakup ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, dan sebagai apa yang disebut generic meliput segala usaha penelitian dasar dan terapan serta pengembangannya. Penelitian dasar bertujuan utama menambah pengetahuan ilmiah, sedangkan penelitian terapan adalah untuk menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Pengembangan diartikan sebagai penggunaan sistematis dari pengetahuan yang diperoleh penelitian untuk keperluan produksi bahan2, cipta rencana sistem metode atau proses yang berguna, tetapi yang tidak mencakup produksi atau engineeringnya (Bachtiar Rifai, 1975)
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. Bagaimna konteksnya dengan teknologi dan kemungkinan untuk mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mitis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan dan perbuatan, demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban setiap individu jelas. Argumen ontologis, kalau menurut teori Plato, artinya berteori tentang wujud atau hakikat yang ada. Keadaannya sekarang sudah berkembang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.
       

Senin, 09 November 2015

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


I. Masyarakat Perkotaan Serta Aspek-aspek Positif dan Negatif

A. Pengertian masyarakat
• Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
• Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti :
– Harus ada pengumpulan manusia
– Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
– Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. Masyarakat paksaan : negara, tawanan
2. Masyarakat merdeka :
– masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah.
– masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.

B. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
2. Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
3. Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
4. Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
5. Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
6. Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Sabtu, 31 Oktober 2015

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


1. Pelapisan Sosial

A. Pengertian

Pelapisan sosial atau yang disebut juga stratifikasi atau stratification yang berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Definisi stratifikasi atau pelapisan masyarakat diantaranya adalah :1. Menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat/ hierarchies.2. Menurut Theodorson dkk, dalam dictionary sociology menyatakan pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Dasar dari sistem sosial masyarakat kuno adalah pembagian dan pemberian kedudukan berhubungan dengan jenis kelamin. Tetapi ketentuan pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Dalam organisasi masyarakat primitif pelapisan masyarakat sudah ada hal itu terwujud dalam bentuk:

1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban.
2. Adanya kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa.
3. Adanya pemimpin yang paling berpengaruh
4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan diluar perlindungan hukum
5. Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri
6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan ketidaksamaan ekonomi secara umum

C. Terjadinya Pelapisan Sosial
Robin William J.R. menyebutkan pokok pedoman tentang proses terjadinya stratifikasi sosial pada masyarakat, yaitu sebagai berikut :

a. Sistem Stratifikasi sosial mungkin berpokok pada sistem pertentangan yang terjadi pada masyarakat sehingga menjadi objek penyelidikan
b. Sistem Stratifikasi sosial dapat dianalisis dalam ruang lingkup unsur-unsur sebagai berikut :
– Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, (kesehatan, laju angka kejahatan) wewenang.
– Sistem pertentangan yang diciptakan masyarakat (prestise dan penghargaan)
– Kriteria sistem pertentangan yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kerabat, hak milik, wewenang dan kekuasaan.
– Lambang-lambang kedudukan, misalnya tingkah laku, cara berpakaian, bentuk rumah, keanggotaan dalam suatu organisasi formal.
– Mudah sukarnya berubah kedudukan
– Solidaritas di antara individu atau kelompok sosial yang menduduki status sosial yang sama dalam sistem sosial, seperti :
1. Pola-pola interaksi (struktur clique dan anggota keluarga)
2. Kesamaan atau perbedaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai
3. Kesadaran akan status masing-masing
4. Aktifitas dalam organisasi secara kolektif

D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup, yaitu perpindahan anggota masyarakat kelapisan lain baik keatas maupun bawah tidak mungkin terjadi kecuali hal-hal istimewa. Satu satunya jalan menjadi satu anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah kelahiran. Ini dapat ditemui di India dengan sistem kasta yaitu :
– Kasta brahmana / golongan pedeta, kasta tertinggi
ksatria, golongan bangsawan dan tentara sebagai lapisa kedua
– Kasta waisya, kasta golongan pedagang
– Kasta sudra, kasta dari golongan rakyat jelata
– Kasta paria adalah golongan yang tidak mempunyai kasta yaitu gelandangan, kaum peminta.
2. Sistem masyarakat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan atas maupun jatuh pada lapisan bawah. Kedudukan yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri / achieved status


Senin, 19 Oktober 2015

Warga Negara dan Negara

 

 1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

A. HUKUM
     Hukum adalah keseluruhan norma oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan
hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan, dengan tujuan untuk mengadakan suatu
mengikat bagi sebagian atau seluruh  tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.
a. Ciri – Ciri Hukum
    Berikut adalah ciri-ciri hukum :
1.      Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
3.      Peraturan itu bersifat memaksa
4.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
5.      Berisi perintah dan atau larangan
6.      Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang
b. Sifat Hukum
•   Mengatur
    Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah
laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat. 
•      Memaksa
     hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas
 c. Pembagian Hukum
     Hukum dapat dikelompokan sebagai berikut :
1. Hukum berdasarkan Bentuknya           :
    Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis.
2. Hukum berdasarkan Wilayah berlakunya  :
    Hukum local, Hukum nasional dan Hukum Internasional.
3. Hukum berdasarkan Fungsinya  :
    Hukum Materil dan Hukum Formal
4. Hukum berdasarkan Waktunya  :
    Ius Constitutum, Ius Constituendum, Lex naturalis/ Hukum Alam.
5. Hukum Berdasarkan Isinya  :
    Hukum Publik, Hukum Antar waktu dan Hukum Private. Hukum Publik sendiri dibagi
    menjadi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum
    Acara. Sedangkan Hukum Privat dibagi menjadi Hukum Pribadi, Hukum Keluarga,
    Hukum Kekayaan, dan Hukum Waris.           
6. Hukum  Berdasarkan Pribadi  :
    Hukum satu golongan, Hukum semua golongan dan Hukum Antar golongan.
7. Hukum Berdasarkan Wujudnya  :
    Hukum Obyektif dan Hukum Subyektif.
8. Hukum Berdasarkan Sifatnya 
    Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur.

Minggu, 11 Oktober 2015

Pemuda dan Sosialisasi





  1. INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI
            
       Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis. Masa ini memungkinkan mereka dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum, Red) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Dalam keadaan demikian, seringkali muncul prilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelanggaran. Menurut Enoch Markum, munculnya perilaku seperti itu di akibatkan oleh keanekaragaman dan kekaburan norma.
                                  
ORIENTASI MENDUA
            Menurut Dr. Male Orientasi muda adalah orientasi yang ada pada harapan orang tua, Menurut Zulkarimen Nasution Orientasi Muda adalah organisasi atau kelompok yang mudah di pengaruhi media masa. dalam bentuk apapun.
 
PERAN MEDIA MASA
            Menurut Zulkarimen Nasution Peran Media Masa saat tersedia banyak pilihan isi informasi. Ciri-Ciri peralihan periode dara masa anak-anak hingga dewasa. Pertama, Keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri. Kedua, Kemampuan melepas diri dari   ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di tengah sesama remaja. Ciri-ciri tersebut mengakibatkan remaja mengambil informasi yang serasi dengan apa yang mereka inginkan.

PERLU DI KEMBANGKAN
            Arif Gosita SH yang berbicara mengenai kecenderungan-kecendrungan relasi orang tua dan remaja (KROR) dibagi menjadi 2 yaitu :                             
1.  KROR Positif adalah faktor pendukung orang tua dan remaja yang edukatif
2.  KROR Negatif adalah faktor yang tidak mendukung karena bersifat destruktif dan konfrontatif

Minggu, 04 Oktober 2015

Individu, Keluarga dan Masyarakat

 



        Individu berasal dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi atau satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Makna manusia menjadi Individu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses Individualisasi atau aktualisasi diri merupakan proses peningkatan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri.

        Keluarga diambil dari bahasa Sanskerta “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota” yaitu lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Kelompok inilah yang menghasilkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Keluarga sebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat.

       Masyarakat yang sudah dijelaskan pada bab sebelumnya sudah dijelaskan yaitu sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut dari pengertian menurut pandangan istilah society. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Menurut Drs. JBAF Mayor Polak, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub kelompok. Jadi, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Sabtu, 26 September 2015

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan



A. Pertumbuhan Penduduk

     Pertumbuhan penduduk merupakan faktor yang paling penting dalam masalah sosial dan ekonomi umumnya dan merupakan masalah penduduk khususnya. Karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah bahkan negara dan dunia.
         Maka dapat dibayangkan berapa banyak masalah yang akan timbl. Semisal akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin tingginya tingkat kemiskinan serta timbulnya kasus kejahatan dan kriminalitas. Berikut merupakan perkiraan perkembangan jumlah penduduk dari tahun 1830 hingga 2006:



Dari data tabel diatas dapat kita lihat bahwa pertumbuhan penduduk semakin cepat. Penggandaan penduduk jangka waktunya makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaaan penduduk tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:

Tulisan 3

Analisis PR Bukalapak.com Public Relations  di sini berperan penting sebagai mediator. Bukalapak.com memposisikan seorang  Public...